Primadev Digital Technology
Ctrl K
DOKUMEN PERJANJIAN LISENSI RESMI

Perjanjian Lisensi Key & Kebijakan Pengembalian Dana (Refund)

Berlaku Efektif: 1 Januari 2024•Pembaruan Terakhir: 28 September 2026•Ref: PDT-LGL-LIC-2026-V1

Perjanjian Lisensi Key Perangkat Lunak ("Perjanjian Lisensi", "Ketentuan Lisensi") ini merupakan kontrak hukum yang sah dan mengikat antara Anda ("Pembeli", "Pemegang Lisensi", "Pengguna") dan PT Primadev Digital Technology ("Primadev", "Kami", "Penyedia Lisensi") yang mengatur hak, kewajiban, tata cara pembelian, aktivasi, validasi, pembatasan penggunaan, serta kebijakan pengembalian dana (refund) untuk seluruh produk perangkat lunak (software/aplikasi) yang didistribusikan oleh Primadev.

Dengan melakukan salah satu atau seluruh tindakan berikut: a) Menyetujui checkbox persetujuan lisensi pada halaman checkout situs resmi Primadev (store.primadev.id atau primadev.id); b) Menyelesaikan pembayaran pemesanan License Key melalui metode pembayaran yang disediakan; c) Mengunduh, memasang (install), atau menginput License Key ke dalam aplikasi Primadev; Anda secara sadar, sukarela, dan tanpa paksaan menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh klausul dalam Perjanjian Lisensi ini.

Apabila Anda tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh klausul dalam Perjanjian Lisensi ini, Anda TIDAK DIPERKENANKAN melanjutkan proses pembelian, dilarang mengaktifkan, dan dilarang menggunakan perangkat lunak bersangkutan.

Definisi & Ketentuan Lisensi

Kecuali secara tegas ditentukan lain dalam konteks kalimat, istilah-istilah di bawah ini memiliki arti hukum sebagai berikut:

2

1.1. "Software / Perangkat Lunak" adalah program komputer, aplikasi mobile Android native, aplikasi desktop, ekstensi peramban, maupun web aplikasi yang dikembangkan, dimiliki, dan dirilis secara resmi oleh PT Primadev Digital Technology.

3

1.2. "License Key (Kunci Lisensi)" adalah deretan kode karakter alfanumerik unik (format standar: PRIMA-XXXX-XXXX-XXXX) yang diterbitkan secara resmi oleh server Primadev sebagai bukti otentik hak pakai perangkat lunak.

4

1.3. "Device ID (Hardware ID)" adalah pengenal unik perangkat keras komputer/ponsel (mencakup hash IMEI, Android ID, MAC address, atau UUID motherboard) yang diikatkan ke License Key saat proses aktivasi perdana untuk mencegah penggandaan tanpa izin.

5

1.4. "Paket Durasi Lisensi" adalah periode hak pakai yang dipilih saat pembelian, meliputi:

a) Bulanan (Monthly): Aktif selama 30 (tiga puluh) hari kalender sejak aktivasi;

b) Tahunan (Yearly): Aktif selama 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari kalender sejak aktivasi;

c) Seumur Hidup (Lifetime): Aktif selama siklus hidup produk (product lifecycle) didukung oleh Primadev.

6

1.5. "Store Resmi" adalah portal penjualan lisensi digital resmi Primadev yang beralamat di https://store.primadev.id.

Pemberian Hak Penggunaan (Grant of License)

1

2.1. Sifat Hak Lisensi:

Dengan menyelesaikan transaksi pembelian, Primadev memberikan kepada Anda hak pakai perangkat lunak yang bersifat:

a) Non-eksklusif (non-exclusive): Hak serupa dapat diberikan kepada pengguna sah lainnya;

b) Tidak dapat dipindahtangankan tanpa izin (non-transferable): Dilarang menjual kembali, menyewakan, atau memindahtangankan lisensi kepada pihak ketiga kecuali melalui persetujuan tertulis resmi dari Primadev;

c) Terbatas pada batas perangkat (device limit): 1 (satu) License Key standar hanya berlaku untuk 1 (satu) perangkat aktif pada satu waktu, kecuali paket enterprise kustom yang secara tertulis mengizinkan multi-device.

2

2.2. Kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual:

Pembelian License Key HANYA memberikan hak penggunaan fungsional (Right to Use). Seluruh hak cipta, source code, desain grafis, arsitektur logika, dan hak paten perangkat lunak tetap merupakan hak milik eksklusif PT Primadev Digital Technology yang dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta Republik Indonesia (UU No. 28 Tahun 2014).

Pembelian, Aktivasi & Validasi Serial Key

1

3.1. Pengiriman Lisensi Otomatis:

Setelah pembayaran berhasil diverifikasi oleh sistem gateway pembayaran, License Key beserta tautan invoice resmi PDF akan dikirimkan secara otomatis dalam hitungan detik ke alamat email aktif yang diinputkan oleh Pembeli pada formulir pemesanan.

2

3.2. Prosedur Aktivasi Software:

Pembeli wajib memasukkan License Key tersebut ke menu registrasi/aktivasi pada aplikasi dengan koneksi internet aktif. Server verifikasi Primadev akan memvalidasi keaslian kunci lisensi dan mengikatkan identitas perangkat keras (Device Binding).

3

3.3. Validasi Periodik:

Untuk mencegah pembajakan dan verifikasi masa aktif yang akurat, aplikasi dapat melakukan panggilan validasi latar belakang (background telemetry check) ke server Primadev secara berkala.

Masa Berlaku, Perpanjangan (Renewal) & Grace Period

1

4.1. Perhitungan Masa Aktif:

Masa aktif lisensi dihitung secara presisi sejak tanggal dan jam pembayaran terkonfirmasi di server Primadev hingga tanggal kedaluwarsa sesuai durasi paket yang dibeli.

2

4.2. Prosedur Perpanjangan (Renewal):

Pengguna dapat memperpanjang masa aktif License Key yang sama sebelum atau sesudah masa aktif berakhir melalui menu perpanjangan di https://store.primadev.id/renew tanpa perlu mengganti kunci lisensi lama atau memasang ulang aplikasi.

3

4.3. Masa Tenggang (Grace Period):

Setelah masa aktif berakhir dan belum dilakukan perpanjangan, software akan beralih ke status nonaktif atau mode terbatas. Data lokal transaksi pengguna tetap tersimpan aman di database perangkat pengguna dan tidak akan dihapus oleh aplikasi.

Kebijakan Pengembalian Dana (Refund Policy)

Mengingat produk yang diperjualbelikan merupakan produk digital berbentuk License Key yang dapat langsung diaktifkan seketika, Primadev menerapkan kebijakan pengembalian dana (refund) yang adil, transparan, dan terukur sebagai berikut:

2

5.1. Kondisi yang MEMENUHI SYARAT Pengembalian Dana (Eligible for Refund):

Permohonan pengembalian dana 100% dari nominal pembayaran akan disetujui apabila terbukti terjadi salah satu dari kondisi berikut:

a) Kesalahan Sistem Internal Primadev (System Error):

Terjadi kegagalan fatal pada server database atau generator lisensi Primadev sehingga License Key tidak terbit, berstatus korup, atau gagal tervalidasi pada aplikasi, dan tim teknis Primadev tidak dapat menyelesaikan kendala tersebut dalam waktu maksimal 1x24 jam sejak laporan kendala diterima.

b) Kelalaian / Kesalahan Administratif Admin Primadev (Admin Negligence):

Terjadi kesalahan input paket, nominal ganda karena instruksi salah dari tim admin, atau kekeliruan pemrosesan manual oleh pihak internal Primadev yang merugikan pelanggan.

c) Force Majeure & Bencana Teknis Transaksi Tak Terduga:

Terjadi gangguan eksternal di luar kendali wajar saat proses checkout berlangsung, mencakup:

• Pemadaman aliran listrik mendadak (mati listrik) atau bencana jaringan yang memutus sesi pembayaran saat dana pelanggan telah terdebit dari rekening bank/e-wallet;

• Gangguan sistemik (outage/error) pada server Payment Gateway resmi (Midtrans atau Xendit) di mana status transaksi tercatat gagal/expired namun saldo pelanggan telah terpotong nyata;

• Gangguan teknis fatal pada jaringan penyedia layanan perbankan (Virtual Account) atau aplikasi e-wallet (GoPay, ShopeePay, DANA, OVO) yang digunakan saat transaksi.

3

5.2. Prosedur & Batas Waktu Pengajuan Refund:

Pelanggan yang mengalami kendala sebagaimana dimaksud pada poin 5.1 wajib mengajukan klaim dalam jangka waktu MAKSIMAL 3x24 JAM sejak waktu transaksi dengan melampirkan:

1) Nomor Order ID Transaksi resmi (contoh: PRIMA-XXXX-XXXX-XXXX);

2) Bukti mutasi rekening bank / struk transaksi e-wallet sah yang memuat tanggal, jam, nominal, dan nomor referensi transaksi;

3) Tangkapan layar (screenshot) pesan error atau bukti kendala yang dialami;

4) Permohonan dikirimkan ke email resmi support.primadev@gmail.com atau WhatsApp resmi Layanan Pelanggan +62 838-2952-0561.

4

5.3. Mekanisme & Durasi Pencairan Dana:

Setelah data diverifikasi dan direkonsiliasi bersama pihak Payment Gateway/Bank dalam kurun waktu 1-3 hari kerja, dana refund akan ditransfer kembali secara penuh ke nomor rekening atau akun e-wallet asal pelanggan.

5

5.4. Kondisi yang TIDAK DAPAT Diajukan Refund (Non-Refundable):

Pengembalian dana TIDAK BERLAKU untuk kondisi-kondisi berikut:

a) Kesalahan input alamat email oleh pembeli pada saat pemesanan yang mengakibatkan kode lisensi terkirim ke email pihak ketiga yang tidak dapat ditarik kembali;

b) Pembatalan sepihak atas keinginan pembeli (change of mind) setelah License Key berhasil diterbitkan, diaktivasi, dan software berjalan normal tanpa bug kritis;

c) Ketidakcocokan spesifikasi perangkat keras (hardware) atau sistem operasi pengguna yang berada di bawah standar minimum yang telah dicantumkan secara jelas pada halaman deskripsi produk;

d) Lisensi yang dibekukan karena terbukti melakukan pelanggaran hukum, pembajakan, atau manipulasi sistem.

Pengikatan Perangkat (Device Binding) & Prosedur Pindah Perangkat

1

6.1. Pengikatan Tunggal (Single Device Binding):

Demi melindungi integritas hak cipta, setiap License Key yang telah diaktifkan akan terkunci pada Device ID unik perangkat keras bersangkutan.

2

6.2. Kebijakan Pergantian Perangkat (Device Reset):

Apabila perangkat pengguna mengalami kerusakan total, hilang, atau pengguna melakukan upgrade ke perangkat baru:

a) Pengguna berhak mengajukan permohonan reset Device ID kepada Tim Layanan Pelanggan Primadev;

b) Permohonan reset wajib menyertakan bukti kepemilikan sah berupa License Key asli dan alamat email yang terdaftar saat pembelian;

c) Demi mencegah penyalahgunaan berbagi lisensi (account sharing), reset perangkat dibatasi secara wajar dan membutuhkan validasi admin.

Larangan Keras & Tindakan Ilegal (Anti-Piracy)

Pengguna dilarang keras untuk melakukan tindakan-tindakan berikut: a) Melakukan reverse engineering, dekompilasi, disassembling, atau upaya apa pun untuk mengekstrak kode sumber (source code) dari software Primadev; b) Memodifikasi berkas binary, meng-inject library modifikasi (patch/crack), atau memotong mekanisme verifikasi lisensi (bypass activation); c) Membagikan, mempublikasikan, atau membocorkan License Key ke forum publik, media sosial, grup perpesanan, atau situs web bajakan; d) Menggunakan satu License Key untuk dijalankan pada beberapa perangkat secara simultan di luar batas ketentuan paket.

Setiap indikasi pembajakan atau modifikasi ilegal akan memicu pemblokiran lisensi seketika secara otomatis oleh sistem server security Primadev.

Pembekuan & Pemutusan Lisensi (Revocation)

1

8.1. Hak Pencabutan Sepihak:

Primadev berhak sepenuhnya untuk mencabut, menonaktifkan, atau memblokir akses License Key secara permanen tanpa kewajiban kompensasi atau pengembalian dana apabila:

a) Pengguna terbukti melanggar klausul larangan pada Pasal 7;

b) Transaksi pembayaran dinyatakan bermasalah (fraud, chargeback sepihak, atau penggunaan kartu kredit/metode pembayaran curian);

c) Perangkat lunak dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar hukum positif Republik Indonesia.

2

8.2. Tindakan Hukum Lanjutan:

Pelanggaran hak cipta berat yang menimbulkan kerugian komersial bagi Primadev akan diproses melalui jalur hukum pidana dan perdata sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Batasan Tanggung Jawab & Jaminan Perangkat Lunak

1

9.1. Prinsip Penyediaan Software ("As Is"):

Perangkat lunak disediakan dengan prinsip "sebagaimana adanya" (as is) dan "sebagaimana tersedia" (as available). Primadev berkomitmen tinggi menjaga kualitas dan stabilitas aplikasi, namun tidak menjamin bahwa software akan 100% bebas dari gangguan kecil atau kompatibel dengan seluruh modifikasi ROM sistem operasi yang tidak resmi.

2

9.2. Batasan Tanggung Jawab Kerugian:

Primadev tidak bertanggung jawab atas segala kerugian finansial tidak langsung, kehilangan keuntungan usaha, atau kerusakan data lokal akibat kelalaian operasional pengguna, kegagalan backup data lokal, atau infeksi malware pada perangkat keras pengguna.

Hukum yang Mengatur & Pusat Bantuan Resmi

1

10.1. Yurisdiksi Hukum:

Perjanjian Lisensi ini diatur oleh, ditafsirkan, dan tunduk sepenuhnya pada hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

2

10.2. Layanan Bantuan & Kontak Bantuan Resmi:

Untuk klaim kendala lisensi, konsultasi reset perangkat, maupun permohonan pengembalian dana (refund), silakan menghubungi saluran resmi kami:

PT Primadev Digital Technology Divisi Layanan Lisensi & Dukungan Pelanggan Email Resmi: support.primadev@gmail.com WhatsApp Resmi: +62 838-2952-0561 Jam Operasional: Senin – Sabtu, 08.00 – 21.00 WIB Alamat: Banyumas, Jawa Tengah 53176, Republik Indonesia